Sedangkan biaya pembuatan BPKB mobil adalah sebesar Rp 375.000 per penerbitan. Ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih. Biaya mengurus BPKB rusak atau hilang tersebut wajib dibayar karena merupakan PNBP, dan belum termasuk biaya lain yang dibutuhkan untuk keperluan pengurusan sejumlah dokumen. Membuat Surat Laporan Kehilangan; Setelah mengisi dan mendapatkan formulir kehilangan, Carmudian bisa membuat laporan kehilangan. Caranya bisa mendatangi Polsek atau Polres untuk minta dibuatkan surat kehilangan BPKB guna pengurusan di Samsat. Akan lebih baik jika surat ini dibuat sebelum mendatangi Samsat. Cara mengurus surat kehilangan buku tabungan di polsek. #1 membawa surat pengantar dari kepala desa/kelurahan. Pembuatan surat keterangan tanda lapor kehilangan (sktlk) merupakan tugas kepolisian daerah, kepolisian resort, dan kepolisian sektor. #3 usahakan mencari terlebih dahulu fotokopi dokumen yang hilang. 1 – Mengurus surat kehilangan . Menyambangi kantor Polsek atau Polres terdekat untuk meminta surat kehilangan STNK. Pemohon melaporkan kejadian kehilangan STNK disertai data nama pemilik kendaraan, nomor plat kendaraan, waktu, dan tempat STNK hilang kepada petugas kepolisian. Dilansir dari laman resmi Polri, berikut adalah beberapa syarat yang perlu disiapkan ketika hendak mengurus izin keramaian di kepolisian: 1. Surat izin keramaian. Pertama adalah tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat seperti pentas musik band/dangdut, wayang kulit, ketoprak, dan pertunjukan lain. a. Setelah kami memberikan penjelasan kepada Anda, kami menyarankan kepada Anda untuk meminta Surat Perintah atau penetapan dari atasan pihak polisi yang menangkap pelaku dan yang menyita barang bukti tersebut. Anda dapat mengajukan Permohonan Surat perintah pengembalian barang bukti di Polsek di mana tempat barang tersebut disita. .

cara mengurus surat kehilangan di polsek